Beranda Tentang Artikel Tanya Syekh

Arsip dan Artikel

Pustaka komprehensif yang mencakup semua publikasi, analisis politik, serta jawaban fiqih dan intelektual.

Tanya Jawab 23/07/2015

Jawaban Pertanyaan: Seputar Al-Qada' wal Qadar

Jawaban ini menjelaskan perbedaan mendasar antara istilah Al-Qadar sebagai ilmu dan ketetapan Allah yang bersifat azali dengan istilah terminologi Al-Qada' wal Qadar yang membahas tentang perbuatan manusia. Sheikh Atha' bin Khalil Abu al-Rashtah menegaskan bahwa keimanan terhadap Al-Qadar didasarkan pada dalil-dalil qath'i, namun hal tersebut tidak meniadakan kewajiban manusia untuk beramal dan berikhtiar.

Baca Selengkapnya
Tanya Jawab 04/09/2015

Jawaban Pertanyaan Seputar: Kaidah Ma La Yatimmu al-Wajibu illa Bihi fahuwa Wajib dan Definisi Hadits Masyhur

Penjelasan ini menguraikan penerapan kaidah ushul fiqh terkait syarat pelaksanaan kewajiban, khususnya kaitan antara thaharah dengan kewajiban menunaikan shalat. Selain itu, dibahas pula dua definisi hadits masyhur serta penegasan bahwa statusnya tetap merupakan bagian dari khabar ahad yang bersifat zhanni.

Baca Selengkapnya
Tanya Jawab 05/09/2015

Jawab Soal: Tanah Pemukiman Tidak Dikenai Kharaj

Penjelasan mengenai status hukum kharaj pada tanah yang digunakan untuk bangunan atau pemukiman di wilayah yang ditaklukkan. Dijelaskan bahwa kharaj hanya diwajibkan atas tanah pertanian, sedangkan tanah pemukiman merupakan milik sempurna (zat dan manfaatnya) sehingga tidak dikenai kharaj.

Baca Selengkapnya
Tanya Jawab 05/09/2015

Jawaban Pertanyaan: Seputar Hukum Bekerja dengan Perusahaan Pemasaran Berjaringan (Network Marketing)

Artikel ini menjelaskan tinjauan hukum syarak mengenai sistem pemasaran berjaringan (network marketing) atau MLM seperti Q-Net. Melalui penjelasan Amir Hizbut Tahrir, diuraikan alasan-alasan keharamannya yang mencakup penggabungan dua akad dalam satu transaksi serta adanya unsur penipuan dan sistem makelar yang menyalahi ketentuan syariat.

Baca Selengkapnya
Tanya Jawab 05/09/2015

Jawaban Pertanyaan: Mengenai Hukum Bekerja di Perusahaan Pemasaran Berjenjang (Network Marketing)

Penjelasan ini menguraikan hukum syarak terkait model bisnis pemasaran berjenjang atau pemasaran jaringan seperti perusahaan Q-Net. Syekh Atha bin Khalil Abu al-Rashtah menjelaskan bahwa aktivitas tersebut diharamkan karena mengandung unsur penggabungan dua akad dalam satu transaksi, menyalahi ketentuan akad percaloan (*simsârah*), serta melibatkan unsur penipuan dan harga yang tidak wajar.

Baca Selengkapnya
Tanya Jawab 05/09/2015

Jawaban Pertanyaan: "Sunnah Fi'liyyah Mutawatir"; Apakah Satu Hal yang Sama? Ataukah Dua Hal yang Berbeda?

Penjelasan mendalam mengenai perbedaan antara Sunnah Fi'liyyah Mutawatir dengan konsep tawatur amal, serta klarifikasi klasifikasi hadits sahih dan hasan. Ditegaskan bahwa standar mutawatir harus bersandar pada sanad yang bersambung kepada Rasulullah ﷺ, bukan sekadar perbuatan orang banyak secara turun-temurun tanpa bukti periwayatan yang pasti.

Baca Selengkapnya
Tanya Jawab 05/09/2015

Jawab Pertanyaan: Jual Beli Emas

Penjelasan mengenai hukum syariat terkait jual beli dan pertukaran emas, khususnya perhiasan dengan kadar karat yang berbeda-beda. Artikel ini menguraikan prinsip pertukaran barang ribawi agar terhindar dari praktik riba serta memberikan solusi praktis dalam transaksi perhiasan di pasar saat ini.

Baca Selengkapnya
Tanya Jawab 24/07/2015

Jawab Pertanyaan: Krisis Keuangan Yunani

Krisis keuangan Yunani merupakan hasil dari jeratan utang ribawi dan manipulasi politik global yang bertujuan melemahkan mata uang Euro demi menjaga dominasi Dolar Amerika. Analisis ini mengungkap kegagalan sistem kapitalisme dalam menangani krisis utang dan menawarkan sistem ekonomi Islam sebagai solusi tunggal bagi kesejahteraan manusia.

Baca Selengkapnya
Tanya Jawab 23/07/2015

Jawaban Pertanyaan: Seputar Qadha dan Qadar

Penjelasan mendalam mengenai perbedaan antara istilah al-Qadar dalam dalil naqli yang merujuk pada ilmu Allah dengan konsep al-Qadha’ wal-Qadar sebagai pembahasan akidah. Amir Hizbut Tahrir menegaskan bahwa iman kepada Qadar tidaklah meniadakan kewajiban manusia untuk tetap beramal dan melakukan sebab-sebab lahiriah.

Baca Selengkapnya
Tanya Jawab 22/07/2015

Jawaban Pertanyaan: Kesepakatan Nuklir antara Iran dan Barat

Kesepakatan nuklir antara Iran dan negara-negara P5+1 merupakan langkah strategis Amerika Serikat untuk membelenggu potensi pertahanan Iran dan menjadikannya alat politik di kawasan Timur Tengah. Meskipun dicitrakan sebagai kemenangan oleh rezim Iran, kesepakatan ini sebenarnya adalah bentuk ketundukan yang menghina, di mana Iran memberikan konsesi besar atas kedaulatan teknologinya demi pencabutan sanksi ekonomi.

Baca Selengkapnya
Tanya Jawab 22/07/2015

Jawaban Pertanyaan: Kesepakatan Nuklir antara Iran dan Barat

Kesepakatan nuklir antara Iran dan negara-negara P5+1 merupakan instrumen politik Amerika Serikat untuk mengendalikan ambisi nuklir Iran sekaligus memanfaatkan peran strategis negara tersebut dalam mengamankan kepentingan AS di Timur Tengah. Meskipun dianggap sebagai kemenangan diplomatik oleh Teheran, kesepakatan ini sebenarnya memberikan konsesi besar yang melucuti kemandirian militer Iran dan membuka akses bagi intervensi Barat yang lebih luas.

Baca Selengkapnya
Analisis 04/09/2015

Sambutan Amir Hizbut Tahrir, Al-Alim Atha' bin Khalil Abu ar-Rasytah kepada para Pengunjung Halamannya pada Kesempatan Idulfitri yang Diberkati Tahun 1436 H/2015 M

Amir Hizbut Tahrir menyampaikan ucapan selamat Idulfitri 1436 H kepada umat Islam, para pengemban dakwah, dan para pengunjung setianya. Beliau mendoakan agar Allah menerima amal ibadah kaum Muslim dan segera menaungi umat dengan kembalinya Khilafah Rasyidah.

Baca Selengkapnya
1 ... 45 46 48 49 ... 80