Jawaban Pertanyaan: Ijma' Sahabat Sebagai Penjelasan Terhadap Teks Mujmal
Penjelasan mengenai kedudukan Ijma' Sahabat sebagai bayan (penjelasan) terhadap nash yang bersifat mujmal (global). Ijma' Sahabat pada hakikatnya menyingkap adanya dalil dari Rasulullah saw. yang tidak diriwayatkan secara tekstual namun menjadi sandaran hukum bagi para Sahabat.
Jawaban Pertanyaan: Seputar Dosa Kecil dan Dosa Besar
Penjelasan mengenai perbedaan antara dosa besar (kaba’ir) dan dosa kecil (sagha’ir) serta tinjauan linguistik terhadap struktur kalimat dalam Kitab Asy-Syakhshiyyah Al-Islamiyyah. Penjelasan ini menggunakan metode muqabalah dalam bahasa Arab untuk memperjelas perbandingan antara jenis-jenis kemaksiatan dan amal perbuatan manusia.
Jawaban Pertanyaan: Tanah Sahabat Tamim ad-Dari radhiyallahu 'anhu
Penjelasan mendalam mengenai status hukum tanah di Hebron (Al-Khalil) yang diberikan oleh Rasulullah saw. kepada sahabat Tamim ad-Dari. Berdasarkan dalil syariat dan kitab-kitab rujukan tsaqofah, tanah tersebut diklasifikasikan sebagai tanah 'usyriyah.
Jawab Soal: Perlakuan Terhadap Non-Muslim dalam Masalah Makanan dan Pakaian Berdasarkan Agama Mereka
Penjelasan ini menguraikan ketentuan berpakaian bagi wanita non-Muslim di dalam Daulah Khilafah berdasarkan pasal rancangan Konstitusi. Meskipun diberikan kebebasan dalam pakaian keagamaan khusus, di kehidupan umum mereka tetap terikat pada ketentuan hukum syara' seperti kewajiban mengenakan khimar dan jilbab guna menjaga kesopanan umum.
Jawaban Pertanyaan: Perkembangan Politik di Kancah Irak
Jawaban ini menjelaskan bahwa serangan udara Amerika Serikat di Irak Utara bukan didasarkan pada alasan kemanusiaan, melainkan strategi untuk menjaga stabilitas pembagian Irak menjadi tiga wilayah otonom yang lemah. Amerika Serikat memanfaatkan konflik sektarian dan tokoh-tokoh lokal untuk memastikan Irak tetap terpecah demi mengamankan kepentingan penjajahannya di kawasan tersebut.
Jawab Soal: Zakat Barang Dagangan (*Urudh at-Tijarah*)
Penjelasan mengenai hukum menyegerakan pembayaran zakat barang dagangan sebelum genapnya periode satu tahun (*haul*). Berdasarkan berbagai dalil syarak, seorang Muslim diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat hartanya lebih awal sebelum waktu kewajibannya tiba.
Jawaban Pertanyaan Mengenai Perkembangan Politik Terbaru di Yaman
Jawaban ini menguraikan peta politik Yaman di tengah persaingan pengaruh antara Amerika Serikat dan Inggris, serta posisi Abdrabbuh Mansur Hadi dan Ali Abdullah Saleh dalam peta tersebut. Analisis ini juga mengungkap latar belakang serangan terhadap kementerian pertahanan dan bagaimana isu federalisme digunakan sebagai solusi kompromi di antara kekuatan penjajah.
Ucapan Selamat Al-Alim Al-Jalil Ata Bin Khalil Abu al-Rashtah kepada Para Pengunjung Laman Beliau dalam Rangka Hari Raya Idulfitri 1435 H / 2014 M
Amir Hizbut Tahrir, Syekh Ata Bin Khalil Abu al-Rashtah, menyampaikan ucapan selamat Idulfitri 1435 H kepada para pengemban dakwah dan seluruh umat Islam. Beliau mendoakan agar Allah menerima amal ibadah umat serta segera memuliakan mereka dengan tegaknya kembali Khilafah Rasyidah yang kedua.
Jawaban Pertanyaan: Hak Khalifah untuk Memberhentikan Mu'awin
Penjelasan mengenai wewenang Khalifah dalam memberhentikan Mu’awin (pembantu Khalifah) berdasarkan analogi terhadap hukum wakalah (perwakilan). Tulisan ini mengklarifikasi bahwa Khalifah memiliki hak mutlak untuk memberhentikan Mu’awin sewaktu-waktu, karena pengecualian dalam kasus-kasus tertentu hanya berlaku pada akad wakalah secara umum dalam fikih, bukan pada jabatan Mu’awin.
Jawaban Pertanyaan: Metode Syari untuk Menegakkan Khilafah dan Sultan al-Mutaghallib
Penjelasan ini menguraikan metode syari dalam menegakkan Khilafah yang berdasar pada sirah Rasulullah saw. melalui aktivitas *thalabun nushrah* dan dukungan pemilik kekuatan. Tulisan ini juga menjelaskan syarat-syarat bagi kekuasaan seorang *sultan al-mutaghallib* agar menjadi sah menurut syariat, serta menegaskan bahwa Hizbut Tahrir bukanlah kelompok yang mencari kepentingan kelompok, melainkan penjaga amanah hukum Islam.
Jawaban Pertanyaan: 1 - Taqlid dan Berpindah dari Pendapat Seorang Mujtahid ke Mujtahid Lain, 2 - Merealisasikan Lebih dari Satu Nilai dalam Satu Amal
Syekh Atha bin Khalil Abu al-Rashtah menjelaskan secara mendalam mengenai hukum taqlid, syarat-syarat bagi seorang muqalid untuk berpindah pendapat mujtahid, serta batasan kata "mutlak" dalam kitab Nizhamul Islam. Penjelasan ini juga meluruskan pemahaman tentang empat jenis nilai (qimah) dalam perbuatan manusia dan bagaimana ridha Allah menyertai setiap amal yang dilakukan sesuai dengan hukum syarak.
Jawaban Pertanyaan: Pengumuman ISIS Mengenai Penegakan Khilafah
Syekh Atha bin Khalil Abu al-Rashtah menjelaskan bahwa pengumuman Khilafah oleh ISIS tidak sah secara syar'i karena tidak memenuhi kriteria kekuasaan nyata dan jaminan keamanan. Khilafah yang benar harus mengikuti metode kenabian dan menjadi institusi agung yang menerapkan Islam secara kaffah, bukan sekadar deklarasi tanpa realitas di lapangan.